Bagian Kantor Urusan Internasional
- Membantu menginisiasi kerja sama dengan pihak luar baik Nasional dan Internasional.
- Memfasilitasi pembuatan MoU dan MoA atau PKS antara Itenas atau unit kerja dengan mitra kerja sama.
- Memfasilitasi segala bentuk realiasasi kerja sama
- Monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama di Itenas
- Membantu membuat program pengembangan kerja sama Itenas
- Menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh kerja sama Itenas
- Melakukan survey kepuasan mitra kerja sama Itenas dan sekaligus melakukan pengolahan datanya.
- Memfasilitasi penandatanganan MoU dan MoA atau PKS antara Itenas dengan mitra kerja sama
- Mengkoordinasikan permohonan kerja praktek lapangan (PKL) dari mitra kerja sama dan membantu menempatkannya di unit-unit kerja di Itenas.
- Membantu dalam hal pembuatan SOP untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan kerja sama
Link : Kantor Urusan Internasional